Viral, Simpatisan Pendukung Paslon 02 Diduga Alami Kekerasan Verbal Usai Dianiaya Salah Satu Simpatisan 03
Simpatisan Pendukung Paslon 02 Diduga Alami Kekerasan Verbal Usai Dianiaya Salah Satu Simpatisan 03--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Simpatisan pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut dua BN Holik Qodratullah- Faizal Hafan Faridz yang diduga mengalami kekerasan verbal usai dianiaya oleh salah atu oknum Simpatisan pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut tiga Ade Kuswara -Asep Suryaatmaja.
Hal tersebut terungkap dalam video yang dihimpun Cikarang Ekspress yang memperlihatkan seorang wanita yang diketahui identitasnya itu tak sadarkan diri usai pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi sesi terakhir yang berlangsung di halaman Kantor Kompas TV Jakarta.
Belum diketahui penyebab secara pasti terjadinya penganiayaan tersebut, namun dalam video yang beredar hingga viral di media sosial tersebut nampak seorang lelaki berpakaian putih sedang memaki-maki sekelompok wanita berpakaian biru langit sambil berteriak teriak.
Dalam rekaman video lain, nampak seorang wanita berpakaian berwarna biru langit tengah dibopong dan coba disadarkan oleh rekan-rekannya, sembari menyebut nama pelaku yang diketahui pendukung paslon nomor urut tiga.
BACA JUGA:Emak Gila Turun Tangan Untuk Kemenangan Paslon Nomor Urut 2 Aep-Maslani
BACA JUGA:Kampanye Akbar Aep-Maslani Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Lokal
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor urut dua, Uryan Riana mengkonfirmasi bahwa korban penganiayaan merupakan pendukung pasangan BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Faridz.
"Korban merupakan srikandi Gerindra, pendukung 02 yang berselisih paham dengan pendukung 03. Kejadian kalau dari video, digampar dan pingsan sampai hari ini, sampai detik ini belum sadar. Informasi terakhir di RS Mitra Bekasi," kata Uryan ketika dihubungi Cikarang Ekspress pada Sabtu (23/11).
Atas penganiayaan yang diterima korban, Uryan mengaku akan melakukan langkah hukum dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang cukup.
"Itu kriminal, maka akan dilaporkan, pihak keluarga juga ga terima sekarang sudah disusun LP (laporan polisi), sudah dikumpulkan data, video, foto, kita ambil visum dulu, baru kita buat LP ke Polsek Tanah Abang," bebernya.
Uryan mengatakan setiap masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengekspresikan pendapat dan dukungan dalam kontestasi Pilkada saat ini, meski begitu ia menekankan jika dalam hal mendukung pasangan calon sudah bersinggungan dengan tindakan anarki dan kriminal, maka pelaku pun harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kampanye Terakhir, ASIH Kobarkan Semangat Ribuan Pendukung di Kota Bandung
BACA JUGA:Paslon Nomor Urut 2 Aep-Maslani Komitmen Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih Dari Korupsi
"Kita dengan seluruh Paslon bersahabat, tapi kaitan dengan prilaku anarkis, tindakan kriminal itu tidak dibenarkan secara hukum, apalagi yang dipukul itu perempuan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: